Petugas Sosialisasikan Larangan Parkir di Kolong Tol Becakayu
access_time Rabu, 18 September 2019 17:54 WIB
remove_red_eye 778
person Reporter : Nurito
person Editor : F. Ekodhanto Purba
25 petugas gabungan melakukan sosialisasi larangan parkir di sepanjang kolong Tol Becakayu di Jl Inspeksi Kalimalang, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Jika tidak taat aturan, kami akan memberikan sanksi bagi pelanggar,
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, dalam sosialisasi ini pihaknya mengimbau agar tidak ada lagi pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di kolong Tol Becakayu.
"
Jika tidak taat aturan, kami akan memberikan sanksi bagi pelanggar, " ujar Slamet, Rabu (18/9).Lima Kendaraan Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu DitindakIa menambahkan, ke-25 petugas gabungan itu terdiri dari personel Sudin Perhubungan, Satpol PP, kelurahan dan dibantu pengurus RT/RW.
"Selain untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan, ini juga kami lakukan untuk menciptakan keindahan di wilayah tersebut," tandasnya.